Kolom

Melihat Kinerja Berdampak Kementerian Agama

Luqman Hakim (Analis SDM Aparatur Ahli Madya Setjen Kemenag)

Luqman Hakim (Analis SDM Aparatur Ahli Madya Setjen Kemenag)

Berbicara transformasi ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, transformasi itu sebuah proses. Proses menjadi lebih baik dari sebelumnya atau proses menjadi hal baru dan lebih baik. Transformasi tidak bisa dilakukan terburu-buru, transformasi juga tidak boleh dilakukan dengan lambat. Transformasi harus direncanakan secara matang dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Kedua, transformasi itu merupakan kontribusi. Transformasi tidak akan berhasil tanpa kontribusi dari unit terkecil. Sekecil apapun kontribusi itu, harus dilakukan dan diwujudkan.

Dalam tata kelola pemerintahan, selain kinerja yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra), Kemenag juga berkontribusi pada program prioritas Presiden. Dalam konteks ini, Kemenag disebut sebagai sub-system pembangunan nasional yang memberikan kontribusi kinerja lintas kementerian/lembaga, khusunya program prioritas Presiden. Melalui program ini, Kemenag telah melakukan transformasi, antara lain:

Pertama, penurunan angka stunting. Kemenag telah melibatkan 66.525 Penyuluh Agama dan Penghulu dalam melaksanan penyuluhan/mengedukasi pencegahan stunting (kerja sama dengan BKKBN), bimbingan perkawinan, dan menjadi keluarga sakinah yang bermaslahat. Hal ini merupakan salah satu tugas yang telah lama dilakukan jabatan fungsional tersebut dan menjadi bagian penilaian angka kreditnya.

Kedua, penurunan angka kemiskinan. Kemenag telah memberikan beasiswa pendidikan kepada 10 juta lebih anak keluarga kurang mampu/miskin, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar terdapat di 11 provinsi dan 39 kabupaten, melalui program beasiswa. Selain itu, Kemenag memberikan pendampingan dan penguatan akses pemberdayaan ekonomi umat berbasis keluarga dengan 510 penerima manfaat keluarga melalui program KUA pemberdayaan ekonomi umat. Kemenag juga memberikan bimbingan bisnis dan modal usaha kepada 99 penerima manfaat nazir melalui program inkubasi tanah wakaf produktif, serta bantuan inkubasi bisnis pada 2.079 pesantren melalui program kemandirian pesantren.

Pada saat pandemi Covid-19, Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) turut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional, melalui kebijakan memberikan fasilitasi sertifikasi halal gratis dan melalui pernyataan pelaku usaha (self declare). Terobosan ini menyasar hingga 1.298.045 pelaku usaha UMKM dengan anggaran Rp74,61 milyar. Perolehan kinerja tersebut harus dikembangkan dan ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, pelestarian lingkungan hidup. Dalam laporan PBB bahwa jalur emisi karbondioksida dapat meningkatkan suhu global dari 1,5°C menjadi 4,4°C pada akhir abad ini. Hal ini berdampak kepada peningkatan pemanasan global dan memengaruhi penghuni bumi. Sekitar dua pertiga dari emisi gas rumah kaca global terkait dengan rumah tangga. Sektor energi, makanan, dan transportasi masing-masing menyumbang sekitar 20 persen dari emisi gaya hidup. Jika terus dibiarkan, Bumi terancam mengalami kelangkaan air bersih dan kerusakan ekosistem yang berdampak pada melemahnya ketahanan pangan.

Merespons hal ini, Kemenag menginisiasi sejumlah terobosan, di antaranya dengan pengembangan fiqih lingkungan dan fiqih peradaban yang dapat diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan. Pengembangkan pesantren ekologi dan edukasi pelestarian lingkungan melalui rumah ibadah dan Kantor Urusan Agama kecamatan. Sebagai contoh UIN Raden Intan Lampung meraih peringkat 8 kampus hijau berkelanjutan di Indonesia dan peringkat 61 dunia berdasarkan penilaian dari UI GreenMetric World University Rankings Awards. Bila setiap calon pengantin, madrasah, KUA, dan kantor Kemenag, serta ASN Kemenag terus berperan dalam melakukan edukasi penghijauan/ pelestarian lingkungan, maka tentu itu akan dapat berkontribusi dalam penyelamatan bumi dari ancaman global.

Keempat, Peningkatan investasi. Kemenag melalui BPJPH terus berikhtiar mempercepat layanan sertifikasi halal yang lebih mudah, murah, dan cepat dengan otomasi proses verfikasi dan validasi berbasis Artificial Intelligence (AI) dan Blockchain. Selain itu Kemenag juga mengembangkan payment gateway untuk pembayaran layanan. Penguatan infrastruktur teknologi ini dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan investasi.

Potensi peningkatan investasi juga bisa dilakukan pada penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah. Data yang ada, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) rata-rata dapat mengelola lebih kurang 430 miliar per-tahun. Dengan asumsi, biaya ibadah umrah rata-rata Rp38.000 000/orang, jumlah jemaah umrah tahun 2022 mencapai 24.710.000, dan terdapat 2.180 PPIU. Begitu pula Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dapat mengelola lebih kurang 4 miliar lebih per-tahun. Dengan asumsi, biaya haji khusus Rp119.000 000/orang, dengan jumlah jamaah haji khusus 17.680 (ditetapkan pemerintah), dan terdapat 505 PIHK.

Tidak kalah penting, kontribusi Kemenag dalam investasi pendidikan agama dan keagamaan. Investasi ini mampu memberi benefit lebih besar dibandingkan dengan investasi bidang ekonomi maupun bidang lainnya. Sebab, manfaat yang diperoleh tidak hanya dalam bentuk materi melainkan komitmen kebangsaan, perilaku produktif, perilaku sehat, keharmonisan kehidupan, perilaku berbudaya, dan penguatan civil sosiety. Melalui pendidikan agama dan moderasi beragama, masyarakat menjadi saleh dan moderat dalam kehidupan bermasyarakat. Benefit besar dari investasi pendidikan agama yang moderat adalah menjadi rukun, menjadi adil, dan menjadi sejahtera.

Bangsa Indonesia memiliki berbagai macam suku, agama, budaya, dan bahasa. Harmoni dalam keanekaragaman ini telah membuat kita tetap kokoh sebagai bangsa. Karena itu, hidup rukun dan toleran dengan berbagai kelompok yang berbeda atau hidup dalam keberagaman merupakan keniscayaan.

Komitmen untuk hidup rukun dan toleran membutuhkan kebesaran hati dan kedewasaan beragama. Segala sikap yang menjurus pada perilaku intoleransi harus dikikis dan digantikan dengan sikap toleran dan menghargai perbedaan. Transformasi Kemenag lebih mudah dilaksanakan jika di dalam masyarakat telah terbentuk budaya rukun dan toleran dalam menyikapi perbedaan. Inilah urgensinya Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 dalam mendukung program prioritas Presiden yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Luqman Hakim (Analis SDM Aparatur Ahli Madya Setjen Kemenag)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Kolom Lainnya Lihat Semua

Lainnya Lihat Semua